Home  |  Document 

Syarat pembuatan paspor

Passport

> Apa itu paspor?

> Syarat Pembuatan Paspor

> Kiat-Kiat/Tips

Visa

> Apa Itu Visa?

> Visa Kunjungan Singkat Wisatawan

> Visa Kunjungan Sosial Budaya

> Visa Bisnis Single Entry

> Visa Bisnis Multiple Entry

> Ijin kerja di Indonesia

> Exit Re Entry Permit

Syarat Visa Ke Negara Lain

Passport

Syarat Pembuatan Paspor

A .    DEWASA

1.  Melampirkan berkas asli dan foto kopi identitas diri, antara lain ;

       *  Kartu Tanda Penduduk (KTP);

       *  Akte Kelahiran (KK) dan atau Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah;

       *  Surat Kawin/Akte Nikah bagi yang telah menikah;

2.  Paspor RI yang lama bagi pemohon penggantian paspor RI;

3.  Surat ganti nama (jika pernah dilakukan ganti nama , direncanakan akan dilakukan perubahan)

4.  Rekomendasi tertulis dari atasan atau pimpinan bagi mereka yang bekerja sebagai PNS, karyawan

     BUMN,  TNI/Polri atau Karyawan Swasta;

 

B.     PERSYARATAN  UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR (DIBAWAH 17 TAHUN)

1.   Melampirkan berkas asli dan fotokopi identitas diri, antara lain;  

       * Akte Lahir

       * KTP orang tua

       * Kartu Keluarga

       * STTB / Ijazah

       * Surat Kawin / Nikah Orang Tua

       * Foto Kopi paspor orang tua yang masih berlaku

2.   Paspor RI yang lama bagi pemohon penggantian paspor RI;

 

Download surat rekomendasi: file/2011/03/surat-rekomendasi.doc

Download biaya pembuatan paspor:  file/2011/03/biaya-paspor.xls

Download alamat kantor imigrasi: file/2011/03/alamat-kantor-imigrasi.pdf