A . DEWASA
1. Melampirkan berkas asli dan foto kopi identitas diri, antara lain ;
* Kartu Tanda Penduduk (KTP);
* Akte Kelahiran (KK) dan atau Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah;
* Surat Kawin/Akte Nikah bagi yang telah menikah;
2. Paspor RI yang lama bagi pemohon penggantian paspor RI;
3. Surat ganti nama (jika pernah dilakukan ganti nama , direncanakan akan dilakukan perubahan)
4. Rekomendasi tertulis dari atasan atau pimpinan bagi mereka yang bekerja sebagai PNS, karyawan
BUMN, TNI/Polri atau Karyawan Swasta;
B. PERSYARATAN UNTUK ANAK DIBAWAH UMUR (DIBAWAH 17 TAHUN)
1. Melampirkan berkas asli dan fotokopi identitas diri, antara lain;
* Akte Lahir
* KTP orang tua
* Kartu Keluarga
* STTB / Ijazah
* Surat Kawin / Nikah Orang Tua
* Foto Kopi paspor orang tua yang masih berlaku
2. Paspor RI yang lama bagi pemohon penggantian paspor RI;
Download surat rekomendasi: file/2011/03/surat-rekomendasi.doc
Download biaya pembuatan paspor: file/2011/03/biaya-paspor.xls
Download alamat kantor imigrasi: file/2011/03/alamat-kantor-imigrasi.pdf