Home  |  Document 

Apa itu visa

Passport

> Apa itu paspor?

> Syarat Pembuatan Paspor

> Kiat-Kiat/Tips

Visa

> Apa Itu Visa?

> Visa Kunjungan Singkat Wisatawan

> Visa Kunjungan Sosial Budaya

> Visa Bisnis Single Entry

> Visa Bisnis Multiple Entry

> Ijin kerja di Indonesia

> Exit Re Entry Permit

Syarat Visa Ke Negara Lain

Visa

Apa Itu Visa?

Visa adalah sebuah dokumen resmi yang Anda perlukan untuk masuk ke negara tujuan dalam periode waktu tertentu. Visa asli yang biasanya di stempel di paspor penerima sangat diperlukan jika Anda hendak berkunjung ke suatu negara tertentu.

visa

Harap diperhatikan bahwa Visa kedatangan hanya dapat diperpanjang atas persetujuan Direktur Jenderal Imigrasi Republik Indonesia dalam hal bencana alam, sakit atau kecelakaan, tidak dapat dialihkan ke jenis visa lain. Pelancong yang melewati waktu yang telah ditentukan akan dikenakan denda sebesar US $ 20.- per hari / orang (untuk tinggal di bawah 60 hari) sedangkan lebih dari 60 hari tinggal akan menjalani 5 (lima) tahun hukuman penjara atau denda IDR 25.000.000 (mata uang lokal).